images

 

Reformasi tiada henti, mungkin itu istilah yang tepat untuk BKD Provinsi Jawa Barat. Sampai saat ini BKD Provinsi Jawa Barat terus memperbaiki dirinya untuk menjadi lebih baik, sekalipun berbagai penghargaan dan Sertifikasi pelayanan sudah didapatkan, termasuk ISO 9001:2008 yang sudah diperolehnya beberapa tahun yang lalu.

 

Namun nampaknya hal tersebut belum membuatnya puas, hal tersebut bisa kita lihat dengan digelarnya Bimbingan Teknis Internal Auditor ISO 90001:2015 oleh BKD Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Sekretariat BKD Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut didasar dengan komitemen BKD Ngabret untuk menuju Jabar Juara Lahir Bathin, oleh karenanya BKD Provinsi Jawa Barat harus aware terhadap perubahan oreintasi pelayanan yang semakin hari semakin dinamis.

 

Bimtek Internal auditor ISO 9001:2015 ini dilakukan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Jatinangor dipandang tepat untuk dilaksanakan Bimtek ini karena disamping udaranya sejuk juga Jatinangor sudah menjadi kawasan pendidikan. Diharapkan semangat keilmuan bisa menular kepada para peserta bimtek untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam dua hari yaitu tanggal 14 februari 2019 sampai dengan 15 Februari 2019.

 

Bimbingan Teknis Internal Auditor ISO 9001:2015 ini dihadiri oleh dua orang perwakilan dari setiap Subbidang, dengan komposisi para Kepala Sub Bidang dan satu kandidat Auditor Internal. Hal ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan dari ada setiap sub bidang.

 

Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Bapak Rika Jatnika, S.Pt., MM. Acara tersebut dibuka pukul 14.00 WIB, dalam pembukaan tersebut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian para peserta Bimtek. Beliau menyatakan bahwa tujuan dari pada Bimtek ini adalah agar para ASN sadar dan faham bahwasanya seluruh ASN BKD Provinsi Jawa Barat harus senantiasa menjaga bahkan meningkatkan mutu pelayan BKD Provinsi Jawa Barat. “Akhir-akhir ini harus kita sadari bersama bahwa sudah ada penurunan kualitas dari pada mutu pelayanan BKD Provinsi Jawa Barat. Biasanya untuk ASN yang sudah memasuki masa pensiun, satu tahun sebelum pensiun sudah menerima Surat Keputusan Pensiun,  namun sekarang (ASN) sudah satu tahun pensiun belum mendapatkan SK (Surat Keputusan) pensiun,” ujarnya.

 

Namun dalam kesempatan tersebut juga beliau memberikan semengat dan rasa optimis kepada para ASN untuk tetap melaksanakan segala bentuk pelayanan dengan ikhlas. “mungkin saja hal tersebut (mutu pelayanan) bisa mengalami penurunan dikarenakan adanya pelimpahan kewenangan Pegawai dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi, sedangkan kekuatan personil kita tidak bertambah, namun kita harus tetap melayani dengan ikhlas karena iu sebagai salah satu konsekuensi kita sebagai ASN yang di bayar oleh masyarakat,” tandasnya.

 

Beliau juga berharap setelah dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis Internal Auditor ISO 9001:2015 ini bisa membuat orientasi pelayanan dilakukan secara akseleratif, serta terus memperbaiki keluhan keluhan dari pada ASN yang menerima manfaat pelayanan BKD Provinsi Jawa Barat.

 

 


Tags :