images

Karawang (15-16/06), Menindaklanjuti terbitnya PermenpanRB Nomor 17 Tahun 2021, PermenpanRB Nomor 25 Tahun 2021, dan Surat Mendagri Nomor 800/3484/OTDA, Bidang Pengembangan Aparatur BKD Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Desk Usulan Penyederhanaan Birokrasi yang diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana Pengelola Kepegawaian setiap Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Desk ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 15 s.d 16 Juni 2021 di Kabupaten Karawang secara hybrid (melalui video conference dan tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mewajibkan peserta untuk swab antigen dengan hasil negatif.

Sebelumnya, diselenggarakan pula Sosialisasi Regulasi Penyederhanaan Birokrasi dalam Aspek Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB.

Output dari kegiatan Desk ini adalah draf usulan Penyederhanaan Birokrasi, sebagai bahan kebijakan pimpinan untuk disampaikan lebih lanjut oleh Gubernur kepada Mendagri.

Sumber: Bidang Pengembangan Aparatur BKD Jawa Barat


Tags :