images

 

A. DESKRIPSI
Aplikasi e-Fungsional merupakah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Jabatan Fungsional yang disiapkan oleh BKD Provinsi Jawa Barat untuk memudahkan segala pelayanan kepegawaian bagi ASN yang memangku Jabatan Fungsional di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
B. LANDASAN HUKUM
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
  5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126).
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 753).
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
 
C. PERSYARATAN

1. Pengangkatan Pertama

  1. Berstatus PNS.
  2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.
  3. Sehat jasmani dan Rohani.
  4. Berijazah paling rendah :
  • Sarjana atau Diploma Empat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keahlian;
  • Sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat sesuai dengan klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keterampilan.
  1. Nilai predikat kinerja paling rendah dalam 1 (satu) tahun terakhir.
  2. Syarat lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


2. Perpindahan dari Jabatan lain

  1. Berstatus PNS.
  2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.
  3. Sehat jasmani dan Rohani.
  4. Berijazah paling rendah :
  • Sarjana atau Diploma Empat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keahlian;
  • Sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat sesuai dengan klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keterampilan.
  1. Mengikuti dan lulus Uji Kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi Pembina.
  2. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun.
  3. Nilai predikat kinerja paling rendah “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  4. Berusia paling tinggi :
  • 53 tahun untuk JF ahli pertama dan JF ahli muda dan kategori keterampilan;
  • 55 tahun untuk JF ahli madya;
  • 60 tahun untuk JF ahli utama bagi PNS yang telah menduduki JPT.
  1. Syarat lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
D. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
  1. Untuk Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat mengakses untuk mempelajari Tutorial video penggunaan e-Fungsional sebagai berikut : https://drive.google.com/file/d/1UDKXkwOaDo2zQPlzZD2Z2F0GnsHe4Mx5/view?usp=sharing
 
E. WAKTU PENYELESAIAN
Menyesuaikan dengan Kebijakan Pimpinan (Tentatif)
 
F. BIAYA/TARIF
Gratis/tanpa dipungut biaya.
 
G. PRODUK/LAYANAN
e-Fungsional
 
H. PENGADUAN PELAYANAN
Jika ada kendala dalam mengakses silahkan menghubungi Info Kontak yang telah kami cantumkan dalam Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
 
I. LAYANAN ONLINE
https://siap.jabarprov.go.id/auth/login (hanya bisa diakses oleh Pegawai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat)