Dipermaklumkan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan dan Riset Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah akan melaksanakan seleksi penerima bantuan riset pegawai tahun 2018. Adapun persyaratan dan tahapan seleksi bantuan riset sebagaimana ditentukan pada lampiran berikut : KLIK DISINI Selanjutnya untuk Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dapat di download DI LINK INI
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Pimpinan Perangkat Daerah dapat menyampaikan informasi seleksi kepada para pegawai dan mengajukan rekomendasi calon peserta ke BKD paling lambat 04 Mei 2018, pendaftaran melalui email ke [email protected].
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kersajamanya kami ucapkan terima kasih.



).png)

Link Penting