PENGHARGAAN GUBERNUR JAWA BARAT
KEPADA TOKOH PELAKU SENI, BUDAYA DAN PARIWISATA JAWA BARAT TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 002/Kep.1790-BKD/2010, tanggal 30 Desember 2010, Pada MALAM PERGANTIAN tahun 2010 ke tahun 2011, bertempat di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika Bandung, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, akan memberikan Penghargaan Gubernur kepada 20 (dua puluh) TOKOH PELAKU SENI, BUDAYA DAN PARIWISATA JAWA BARAT TAHUN 2010.
Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada 20 (dua puluh) TOKOH PELAKU SENI, BUDAYA DAN PARIWISATA JAWA BARAT TAHUN 2010, yaitu : Anis Djatisunda, Tien Rostini Asikin, Hana Rohana Suwanda, Yayat Hendayana, H. Eddy D. Iskandar, Soni Farid Maulana, DR. Hasan Djafar, Encep Suharna, Hasan, Kampung Seni Manglayang, Jatiwangi Art Factory, Nuriata, SE, Maktal Hadiyat, PT. Bharawisata Mandiri, Imam Taufik, Perry Tristianto, Nano S (Alm), Rd. Aang Kusumayatna Kusumadinata (Alm), Yan Asmi (Alm dan Ibu Dewi.
Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada 20 (dua puluh) TOKOH PELAKU SENI, BUDAYA DAN PARIWISATA JAWA BARAT TAHUN 2010, diberikan dalam bentuk :
a. Piagam Ucapan Terima Kasih;
b. Plakat Berlambang Daerah; dan
c. Uang pembinaan 15 juta.
Pemberian Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada 20 (dua puluh) TOKOH PELAKU SENI, BUDAYA DAN PARIWISATA JAWA BARAT TAHUN 2010 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 14 Tahun 1994 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seseorang Atau Badan Yang Telah Berjasa Kepada Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Sumber Berita : Bidang Kesejahteraan Dan Disiplin BKD Provinsi Jawa Barat.



).png)

Link Penting