images

BKD Jabar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat beserta Unit Kerja/BLUD dibawahnya melaksanakan kegiatan pembagian SK dan Kontrak PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk formasi Tahun 2023. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap dimulai Hari Kamis, 6 Juni 2024 dan direncanakan selesai pada hari Senin, 10 Juni 2024. Kegiatan dilaksanakan di enam tempat yaitu RSUD Pameungpeuk (Kab. Garut), RSUD Jampang Kulon (Kab. Sukabumi), RSUD Al Ihsan (Kab. Bandung), RSUD Kesehatan Kerja (Kab. Bandung), RS Kesehatan Jiwa Provinsi Jawa Barat (Kab. Bandung Barat), dan RS Sidawangi (Kab. Cirebon).


Kegiatan yang dilaksanakan di RS Kesehatan Jiwa, Cisarua, Kab. Bandung Barat yaitu pembagian SK dan Kontrak PPPK pada Sub Unit Organisasi RS Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan, LABKESDA, UPELKES, dan Dinas Kesehatan Pusat di Lingkungan Provinsi Jawa Barat, dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar Ahmad Nurhidayat, S.E., M.Kom serta drg. Juanita Paticia Fatima, M.K.M (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat), dan H. Saepuloh, A.KS., M.M.Pd (Wakil Direktur SDM Diklatlitbang RSJ Provinsi Jawa Barat). 


Dalam Sambutannya, Ahmad Nurhidayat mengucapkan selamat serta berpesan kepada para pegawai PPPK untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai bentuk rasa Syukur atas pencapaian yang telah diraih. (Humas BKD Jabar)