Bandung BKD Jabar (10/01/2025) telah dilaksanakan Sosialisasi dan Arahan Penataan Non ASN di Lingkungan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Jabar sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna menyampaikan arahan terkait Penataan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, melalui Zoom dan Kanal Youtube BKD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh seluruh tenaga Non ASN Provinsi Jawa Barat. Proses Penataan Non ASN Provinsi Jawa Barat sudah dilaksanakan dan diikuti oleh para Peserta, baik mengikuti seleksi CPNS ataupun mengikuti Seleksi PPPK pada tahap I yang telah berjalan dengan lancar dan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya dan saat ini sedang dalam tahap proses mempersiapkan Seleksi PPPK untuk Tahap II.
Untuk tahap seleksi PPPK Gelombang I diikuti 23.896 Pelamar Non ASN yang terdata di Database BKN diantaranya ada yang masuk Pemeringkatan Terbaik dan ada pula yang tidak masuk ke Pemeringkatan Terbaik, untuk yang masuk Pemeringkatan Terbaik akan mengisi Formasi PPPK Penuh Waktu, berlanjut ke proses Pengisian DRH dan Pemberkasan sampai menuju proses Penetapan NIP PPPK Penuh Waktu.
Untuk yang tidak masuk Pemeringkatan Terbaik dapat diusulkan PPPK Paruh Waktu untuk prosesnya sendiri dilaksanakan setelah seleksi PPPK Gelombang II dan nantinya menuju proses Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Terkait kelanjutan PPPK Paruh Waktu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dipersiapkan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan lanjutan Regulasi dari Pusat akan kita ikuti bersama-sama.
Adapun yang belum masuk pada posisi dalam Formasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini melalui arahan Gubernur menyampaikan tidak boleh ada Pemberhentian dari Non ASN yang Aktif terdata di database BKN selama Non ASN tersebut mengikuti Proses Penataan Non ASN 2024 dan hal ini BKD Provinsi Jawa Barat terus Komunikasikan ke seluruh Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan kali ini Kepala BKD Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa, “Seleksi PPPK Gelombang II ini adalah kesempatan untuk para Non ASN yang terdaftar di database BKN dan memenuhi kelengkapan untuk mendaftar namun belum mendaftar dan sampai saat ini jumlah Pelamar yang terdata sampai pukul 00.00 mencapai 7.463 Pelamar dan kami perkirakan masih ada Non ASN yang terdata di Database BKN tapi belum mendaftar dan ini kami sampaikan kembali kepada Perangkat daerahnya untuk diingatkan segera mendaftar dan jika belum mengerti dengan mekanisme pendaftarannya bisa hubung BKD Provinsi Jawa Barat atau menghubungi Fasilitator di perangkat daerah masing-masing, ini dimaksudkan agar yang Pelamar masuk Pemeringkatan Terbaik bisa memungkinkan untuk mengisi sisa Formasi PPPK Gelombang I dan yang tidak masuk Pemeringkatan Terbaik dapat diusulkan PPPK Paruh Waktu”.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Barat bahwa, “Banyak keluhan terkait Non ASN yang terdata di Database BKN namun mengikuti CPNS dan hanya sampai proses SKD saja hal ini sudah kami Konsultasikan kembali ke KEMENPANRB dan ada ilustrasi dari KEMENPANRB bahwa datanya masih terekap dan kemungkinan ada Regulasi Lanjutan yang mempertimbangkan keluhan-keluhan yang berkaitan dengan ini dan semoga nantinya ada keputusan dari Pemerintah pusat yang dapat menjelaskan status tersebut”.
Dalam arahannya, Sumasna menegaskan bahwa dalam upaya penataan dan pendataan, diharapkan tenaga Non-ASN yang tidak masuk di gelombang I untuk segera mendaftar di gelombang II sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas BKD Jabar)