Bandung (6/2/25) - Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Bidang Kepegawaian dengan mengangkat tema “Implementasi Talenta Digital bagi Aparatur sebagai Sarana Mewujudkan Penyelenggaraan Manajemen ASN yang Berkualitas Prima dan Handal.”
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna melalui daring yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Dalam kesempatan ini, Herman menuturkan bahwa dampak nilai birokrasi tinggi oleh Pemprov Jabar belum dapat menyentuh pemikiran rakyat Jawa Barat. Oleh sebab itu, perbaikan pola pikir menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Ia menjelaskan perlunya strategi pengelolaan talenta digital bagi ASN yang bertujuan untuk mendukung visi Jawa Barat 2045 sebagai provinsi yang maju, berdaya saing global dan berkelanjutan. Implementasi strategi dilakukan melalui sinergitas Gubernur yang memiliki peran sebagai kepala daerah otonom, wakil pemerintah pusat, serta pemimpin pemerintahan daerah yang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. ”Untuk mencapai target tersebut, perlu dibentuk Tim Naradamping yang bertugas dalam pengelolaan data, analisis permasalahan wilayah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan. ASN menerapkan mentalitas petarung dengan prinsip progresif, ilmiah, inovatif, repetitif dan kolaboratif untuk meningkatkan daya saing. Manajemen talenta dijalankan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, objektivitas, serta akuntabilitas, yang diukur berdasarkan sistem merit guna meningkatkan kinerja ASN secara faktual dan terukur.”
Forum Perangkat Daerah Bidang Kepegawaian kali ini menghadirkan beberapa Narasumber, yaitu Direktur Pembangunan dan Pengembangan SIASN BKN, Jumiati, yang membahas transformasi digital dalam pengisian jabatan ASN melalui layanan ASN Karier, Manajemen Talenta, dan I-Mut. Regulasi yang mendukung perubahan ini termasuk Perpres 91 dan 92 Tahun 2024, yang mengalihkan pengawasan sistem merit ke Kemenpan RB dan BKN serta Perpres 116 Tahun 2023 yang mewajibkan instansi menggunakan platform digital dalam pengelolaan kepegawaian. Fokus utama BKN adalah penerapan sistem merit dalam manajemen talenta dan karier ASN, dimana setiap instansi diwajibkan membentuk talent pool dan menginformasikan jabatan yang tersedia secara digital agar seleksi berbasis kompetensi dapat dilakukan secara transparan. Pemanfaatan teknologi dan otomasi berbasis AI (Artificial Intelligence) digunakan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi kesalahan manusia serta mempercepat layanan kepegawaian. Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, proses seleksi, pengelolaan kinerja dan mobilitas talenta ASN dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, khususnya di Jawa Barat.
Penjelasan mengenai pengembangan talenta digital ASN sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju 2045 disampaikan oleh Aba Subagja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur, Kemenpan RB. Penerapan sistem merit menjadi dasar manajemen ASN, mencakup standar kompetensi, pengembangan karier, digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Manajemen talenta difokuskan pada pemetaan potensi, mobilitas, serta retensi ASN unggul melalui talent pool dan rekrutmen strategis. Kompetensi digital dan kepemimpinan digital juga ditekankan agar ASN siap menghadapi tantangan era digital dengan baik. Pengelolaan dan pengembangan ASN didukung oleh Smart ASN sebagai platform digital yang dikembangkan secara fleksibel dan transparan.
Ketua Tim Pusat Data Nasional Sementara dalam Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), Agung Basuki, memaparkan transformasi digital dalam pemerintahan, khususnya bidang kepegawaian di Provinsi Jawa Barat. Pembahasan tersebut terkait percepatan digitalisasi layanan publik, peningkatan talenta digital ASN, serta integrasi dan keamanan data melalui PDN (Pusat Data Nasional). Reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan sistem tata kelola yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis meritokrasi. Pembangunan PDN menjadi strategi utama untuk meningkatkan efisiensi, interoperabilitas data antar instansi serta melindungi data pemerintah dari ancaman siber. Dengan demikian, digitalisasi pemerintahan mencakup penguatan regulasi, penyederhanaan proses bisnis serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat. Keamanan data menjadi tantangan utama, mengingat peningkatan ancaman siber dan kebocoran informasi. Karena itu, penguatan infrastruktur teknologi dan peningkatan kompetensi digital ASN menjadi fokus utama dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Narasumber terakhir pada Forum Perangkat Daerah kali ini disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan yang menjelaskan mengenai bagaimana kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2026 dengan fokus pada transformasi birokrasi dan penguatan sistem kepegawaian. Perencanaan pembangunan mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029 yang diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Visi pembangunan Jawa Barat 2025-2029 mengusung konsep “Jawa Barat Istimewa,” yang melingkupi peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam bidang kepegawaian, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, seperti belum optimalnya tata kelola berbasis digital, sistem manajemen aparatur yang belum efektif, serta perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mengatasi hal tersebut, kebijakan diarahkan pada reformasi birokrasi yang adaptif dan inovatif, penataan kelembagaan, serta pengembangan karier ASN berbasis meritokrasi. Penguatan sistem digitalisasi dan manajemen talenta menjadi prioritas guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di Jawa Barat.
Melalui Forum Perangkat Daerah Bidang Kepegawaian ini, diharapkan implementasi talenta digital bagi ASN dapat semakin memperkuat kualitas manajemen kepegawaian di Jawa Barat. Melalui transformasi digital, penerapan sistem merit, serta penguatan infrastruktur data dan keamanan siber, birokrasi yang lebih efisien, transparan dan adaptif, dapat terwujud. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung agenda reformasi ini guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap tantangan masa depan serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berdaya saing.
Humas BKD Jabar



).png)

Link Penting