images

Bandung (04/02/2025) – Rapat Koordinasi dan Penyampaian Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 2025 dilaksanakan secara daring dengan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah serta ASN penerima petikan SK kenaikan pangkat periode Februari 2025. Agenda rapat kali ini membahas mengenai penghargaan terhadap pengabdian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penjelasan terkait dengan proses kenaikan pangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat. sebagai upaya untuk mempermudah proses kenaikan pangkat, seluruh alur dan proses dilakukan melalui aplikasi e-pangkat yang bisa di akses di Siap Jabar.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna pada kesempatan ini memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Sumasna menyampaikan bahwa seluruh proses kenaikan pangkat dilakukan melalui aplikasi e-pangkat yang bisa di akses di Siap Jabar. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat tahapan tersebut, sehingga kenaikan pangkat dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.

 

"Kenaikan pangkat merupakan bagian dari pelayanan yang kami kelola di Provinsi Jawa Barat. Kenaikan pangkat ini merupakan sebuah penghargaan bagi pegawai yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan pangkat tertentu. Kami yang berada di bagian kepegawaian memprosesnya untuk diajukan, baik untuk kenaikan pangkat reguler maupun luar biasa," ungkap Sumasna.

 

Sebagai penutup, Sumasna berpesan agar seluruh proses kenaikan pangkat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKD Jabar juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kepegawaian terbaik dan memastikan bahwa setiap usulan yang diterima akan diproses secara transparan tanpa biaya apapun dan segera melaporkan jika ada pungutan liar yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Humas BKD Jabar


Share :