Bandung, 23 September 2025 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Tahap Wawancara Evaluasi Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan setelah BKD Jabar berhasil lolos dalam Evaluasi Lapangan Unit Kerja Zona Integritas Menuju WBK secara Mandiri Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKD Jawa Barat secara langsung memaparkan capaian serta langkah nyata yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas di lingkungan kerja. Paparan ini menegaskan komitmen BKD Jabar dalam menghadirkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Tahap wawancara ini dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari:
- Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. – Asesor Ahli Utama pada BKD Provinsi Jawa Barat
- Dr. Ir. Ferry Sofwan Arif, M.Si – Asesor Ahli Utama pada BKD Provinsi Jawa Barat
- Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
- Evy Juliawaty, S.IP., M.Si., QCRO – Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
- Iwan Kurniawan, S.STP, MAP, CGP – Analis Penguatan Akuntabilitas Ahli Madya pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Adapun predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) menjadi bentuk pengakuan atas kesungguhan instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berkualitas.
Dengan terwujudnya Zona Integritas menuju WBK, diharapkan:
- Pelayanan ASN di Jawa Barat semakin prima,
- Kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat,
- Tata kelola pemerintahan semakin kuat demi kebaikan masyarakat Jawa Barat.
(Tim Humas BKD Jabar)



).png)

Link Penting