Bandung, 25 November 2025 — Sebanyak 342 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani kontrak kerja pada kegiatan yang berlangsung di UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari proses penetapan status ASN sekaligus langkah strategis untuk memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan di Jawa Barat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dari proses administrasi lanjutan yang akan ditempuh oleh seluruh PPPK Paruh Waktu. Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang belum menandatangani kontrak pada hari ini tidak perlu khawatir karena pengusulan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.
“Prinsipnya, selama diusulkan oleh kepegawaian di perangkat daerahnya, pasti akan kami teruskan kepada BKN,” ujar Dedi.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, tidak dipungut biaya apa pun. Hal ini ditegaskan guna menjamin komitmen BKD Jabar terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas sesuai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. R. Vini Adiani Dewi, MMRS., memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah menandatangani kontrak kerja. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
“Buktikan bahwa teman-teman semua layak untuk diangkat menjadi ASN,” tuturnya.
Vini juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu, khususnya pada sektor kesehatan, memiliki peran penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, memperkuat tenaga medis di lapangan, dan memastikan keberlanjutan program kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis yang memberikan fleksibilitas bagi instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dalam jangka waktu tertentu, sekaligus membuka peluang kontribusi bagi tenaga profesional yang memiliki kapasitas, keahlian dan komitmen untuk mendukung pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kanreg III Badan Kepegawaian Negara Bandung, Enung Nudjanah, selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian. Kehadiran BKN menjadi wujud dukungan terhadap kelancaran implementasi kebijakan kepegawaian daerah, terutama terkait proses penetapan status PPPK Paruh Waktu di sektor kesehatan.
Penandatanganan kontrak ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memberikan kontribusi maksimal dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Jawa Barat. Dengan bertambahnya tenaga kesehatan yang kompeten dan berkomitmen, kualitas layanan di fasilitas kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan semakin meningkat.
Semoga amanah baru ini menjadi energi untuk terus berkarya, mengabdi, dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat. (Humas BKD Jabar)



).png)

Link Penting